Tantangan Penyakit Kekuasaan bagi Para Pejabat Publik

Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Umatku akan ditimpa penyakit-penyakit yang pernah menimpa umat-umat dahulu.” Sahabat bertanya, “Apakah penyakit umat-umat terdahulu itu?” Nabi Muhammad Saw menjawab, “Penyakit-penyakit itu adalah tamak, sambong, saling berbangga dengan harta banyak, saling bermusuhan dalam urusan dunia, saling membenci, dan saling dengki-mendengki, sehingga banyak pula pelacuran, kemudian terjadilah situasi kacau balau.” – (HR. Al-Hakim)

 

Politik (al-siyasiyah) dalam kamus bahasa diartikan sebagai mengelola, mengatur, memerintah dan melarang sesuatu. Mengacu pada makna politik secara bahasa tersebut menunjukan bahwa setiap aktivitas politik menuntut kehadiran para politikus yang memiliki integritas moral dan kapasitas intelektual yang cukup. Sebab esensi politik selain melayani, juga mendidik dan mendesain masyarakat agar hidup dan berkembang menjadi masyarakat yang adil dan beradab.

 

Dalam kajian politik sering diungkapan bahwa politik adalah prinsip-prinsip dan seni mengelola persoalan publik. Sementara makna politik  menurut pandangan Ibnu Khaldun, demikian luhur dan bernilainya. Politik oleh Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimahnya, dilukiskan sebagai mekanisme yang mengajarkan kepada manusia untuk mencapai keselamatan dunia dan akhirat. Menurutnya, negara merupakan lembaga yang tepat untuk mengatur urusan masyarakat dan mekanisme memilih pemimpin. Hanya saja, perihal yang menjadi catatan menurut Ibnu Khaldun ialah seringkali dalam dunia politik dihadapkan pada problematika ketika ashabiyah dan krisis moral di kalangan masyarakat (umat islam) menjadi realitas yang sukar dihindari.

 

Di bagian lain, Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya yang sangat terkenal Al-Siyasah Al-Syar’iyyah menjelaskan posisi agama dan politik yang di zaman sekarang sering menjadi perdedatan. Ia mengatakan, “Wajib diketahui bahwa mengurusi dan melayani kepentingan manusia merupakan kewajiban terbesar agama, di mana tanpa kedua hal tersebut, agama dan dunia tidak bisa tegak. Sungguh anak Adam tidak akan lengkap kemaslahatannya dalam agama tanpa adanya jamaah, dan tidak ada jamaah tanpa adanya kepemimpinan”.

 

Bekerja bersama politik bukanlah prioritas utamanya untuk mencari nafkah, apalagi mengejar kekayaan yang melimpah, namun jadikanlah politik sebagai sarana untuk melayani dan menyejahterakan rakyat. Politik bukanlah alat kekuasaan untuk memperkaya diri maupun kelompok, tetapi etika untuk mengatur, mendidik, dan melayani masyarakat seluas-luasnya. Namun sayang, banyak diantara pemimpin kita yang telah salah memanfaatkan wewenang dan jabatannya. Sedikit dari mereka yang bisa memberikan teladan dengan menunjukan performa untuk bekerja bersama masyarakat (work with people) secara ikhlas dan tuntas.

 

Salah satu pengkhianatan yang dilakukan adalah kasus Korupsi Bantuan Sosial Covid-19 yang melibatkan Juliari Batubara (Mantan Mensos) dan mulai menyasar elite di PDIP (Firdaus, 2021). Pandemi Covid-19 yang seharusnya bisa menjadi momentum untuk menguatkan modal sosial masyarakat, justru dikhianati oleh sekelompok elite yang memiliki tanggung jawab untuk meringankan beban sosial-ekonomi masyarakat Indonesia. Konsep modal sosial (social capital) menyatakan bahwa percaya (trust) adalah satu elemen modal sosial yang sangat vital dalam rangka membangun sebuah komunitas yang sehat. Sebuah komunitas yang memiliki modal sosial bisa dinilai dengan memastikan adanya konektivitas atau networking, percaya (trust), timbal balik (reciprocity). Selain itu, modal sosial berfungsi untuk menyatukan visi bersama guna meningkatkan efisiensi masyarakat dengan memfasilitasi tindakan yang saling terkoordinasi untuk melakukan suatu perbaikan tertentu.

 

Pandemi Covid-19 memberikan banyak dampak terhadap kehidupan manusia. Hal tersebut bisa kita lihat berdasarkan data Kementrian Ketenagakerjaan per 7 April 2020, tercatat sebanyak 39.977 perusahaan di sektor formal yang memilih merumahkan, dan melakukan PHK terhadap pekerjanya, total ada 1.020.579 orang pekerja yang terkena dampak ini. Sementara itu, jumlah perusahaan dan tenaga kerja terdampak di sektor informal adalah sebanyak 34.453 perusahaan dan 189.452 orang pekerja (Rizal, 2020). Tidak hanya hilangnya pekerjaan, akses dan kualitas kesehatan masyarakat juga menurun karena adanya pandemi Covid-19 serta dampak lain yang dirasakan oleh setiap golongan masyarakat Indonesia.

 

Selain itu, diketahui bahwa Ketua GP Anshor Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut resmi dilantik sebagai Mentri Agama (Menag) menggantikan Fachrul Razi. Pada pidato pertamanya sebagai mentri, Gus Yaqut menyebut agama lebih baik dibiarkan untuk menjadi inspirasi, “Setelah resmi menjadi Menag, yang pertama ingin saya lakukan adalah bagaimana menjadikan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi,” kata Gus Yaqut dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020). Lanjutnya, Gus Yaqut menambahkan bahwa agama sebisa mungkin tidak lagi digunakan menjadi alat politik, baik untuk menentang pemerintah, merebut kekuasaan, maupun tujuan lainnya. (Harian Jogja, 2020).

 

Statement tersebut justru bertolak belakang dengan kondisi dan komposisi Kabinet Indonesia Maju (2019-2024) yang dominan diisi oleh tokoh-tokoh islam. Fakta lainnya adalah nampak jelas bahwa sendi-sendi ukhuwah umat muslim telah dikoyak oleh rezim. Ibarat tangan kanan memukul, sedangkan tangan kiri merogoh kantung dari pihak yang dipukul. Pertanyaannya adalah apakah mungkin nasehat yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw mulai nampak jelas dihadapan kita? Orang-orang yang mencintai dunia dan takut mati, serta lebih cendrung memikirkan perut mereka sendiri daripada memikirkan nasib para rakyatnya?

 

Hal itu tidak lain dan tidak bukan karena lemahnya “keberagamaan”. Sedangkan keberagamaan sangat menentukan dalam membimbing kehidupan setiap penyelenggara negara (Ridha, 2018). Menurut Al-Mawardi lembaga kepala negara dan pemerintahan diadakan sebagai pengganti fungsi kenabiaan dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Selain itu, Imam Ghazali menyimpulkan bahwa lembaga agama (nidzam al-diin) tidak akan baik kecuali dengan lembaga dunia atau negara (nidzam ad-dunya). Bahkan beliau menjadikan nidzamu ad-dunya sebagai syarat kepada nidzamu ad-diin. Namun, kondisi faktual yang terjadi bahwa banyak para pejabat kita memandang bahwa agama bukanlah bagian yang dapat dikaitkan dengan politik, sehingga mereka lupa mengenai hakikat agama itu sendiri.

 

Padahal dalam kajian politik islam selalu ditekankan mengenai korelasi antara agama (islam) dan politik. Ibnu Taimiyyah menegaskan bahwa agama tidak akan dapat diamalkan secara sempurna tanpa kehadiran kekuasaan politik (negara). Dalam sejarah yang dikisahkan Al-Quran, banyak ditemukan tokoh dengan perilaku politik yang dapat dijadikan landasan normatif untuk mengamalkan keintegrasian antara agama dan politik itu sendiri. Misalnya kisah mengenai anugrah kepada kerajaan Dzurqanain (QS. 14:84) dan pengangkatan Thalut sebagai Raja (QS. 2:247) :

“Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepadanya di (muka) Bumi, dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu.” – (QS. Al-kahfi : 84)

“Nabi mereka berkata kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu.” Mereka menjawab, “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, dia pun tidak diberi kekayaan yang banyak.” Nabi (mereka) berkata,”Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan memberikan kelebihan ilmu dan fisik.” Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” – (QS. Al-Baqarah:247)

Namun, Al-Quran juga menjelaskan mengenai contoh politik yang terkutuk seperti raja yang terkenal kezaliman dan kekejamanya, Fir’aun sebagai pemimpin yang terkenal tirani kepada masyarakat.

“Sungguh, Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di bumi (Mesir) dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dia menindas segolongan dari mereka, dia menyembelih anak laki-laki mereka dan mebiarkan hidup anak perempuan mereka. Sungguh, Dia (Fir’aun) termasuk orang yang berbuat kerusakan.” – QS/ Al-Qashash : 4)

 

Kelemahan terhadap agama (religiusitas) akan memicu berbagai tindakan politik yang tidak beretika. Hal ini diperparah dengan anggapan bahwa agama bukanlah bagian yang bisa dikaitkan dengan politik (Ridha, 2018). Allah swt telah menjelaskan pilihan dari keterpaduan agama dan politik sebagaimana dijelaskan pada ayat sebelumnya. Pesan ini disampaikan kepada semua generasi untuk dapat pandai memilih dan mengambil hikmah dari kisah Thalut dan Dzurqanain, dibandingkan menjadi Fir’aun sang tirani.

 

Ajaran agama yang memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran tidak akan dapat direalisasikan secara komprehensif dan sempurna, kecuali melalui kekuasaan dan otoritas pemimpin. Sedangkan penggunaan kekuasaan bagi setiap pemimpin juga merupakan salah satu kewajiban agama, sebab tujuan negara (daulah) dan otoritas (syaukah) dalam pandangan islam tidak bisa lepas dari kerangka mendekatkan diri kepada Allah Swt dan menegakan agama islam.

 

Maka, sudah menjadi tugas pembaca dan kita semua sebagai generasi penerus untuk mampu memetik banyak pembelajaran dan sebaik-baik hikmah. Selama masih diberikan umur dan kesempatan untuk belajar, saya menyarankan kepada pembaca untuk terus mencari lingkungan baik yang dapat mengakselerasi kompetensi dengan menjadi versi terbaik diri kita.

 

Oleh karena itu, kekuasaan yang amanah akan dipandu oleh kesadaran tanggung jawab, sedangkan kekuasaan yang khianat akan dirasuki oleh hasrat untuk mengeksploitasi kewenangan. Mari hendaklah kita percaya diri dan mengetahui kedudukan dengan yakin bahwa fitrah manusia adalah menjadi pemimpin dunia (khalifah), meskipun banyak musuh-musuh menghendaki kehinaan tehadap diri kita. Semoga Allah Swt senantiasa melindungi kita semua dari penyakit kekuasaan dan dimampukan dalam setiap amanah yang dititipkan oleh-Nya. 

 

Referensi

Buku

Ridha, Abu. 2018. Politik Undercapacity : Menemukan Politik Bermartabat di       Zaman Edan. Era Adicitra Intermedia : Solo.

Sanrego, Yulizar D, Moch Taufik. 2016. Fiqih Tamkin : Fiqih Pemberdayaan :        Membangun Modal Sosial Dalam Mewujudkan Khairu Ummah. Qisthi             Press : Jakarta.

Berita Online

            Firdaus, Iman. 2021. Dugaan Korupsi Bansis di Kemensos Mulai Menyasar Elite PDIP. https://www.kompas.tv/article/141810/dugaan-korupsi-bansos-di-kemensos-mulai-menyasar-elite-pdip

            Rizal, Jawahir Gustav. 2020. Pandemi Covid-19, Apa Saja Dampak pada Sektor Ketenagakerjaan Indonesia?. https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/11/102500165/pandemi-covid-19-apa-saja-dampak-pada-sektor-ketenagakerjaan-indonesia-?page=all

Harian Jogja. 2020. Ini Isi Pidato Pertama Gus Yaqut Setelah Menjabat Mentri Agama. https://news.harianjogja.com/read/2020/12/23/500/1058757/ini-isi-pidato-pertama-gus-yaqut-setelah-menjabat-menteri-agama