Tahun ini pemerintah secara resmi kembali melarang mudik Lebaran1442H pada 22-24 Mei. Aturan tersebut, berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat, seperti karyawan BUMN, karyawan swasta, pegawai negeri sipil, anggota TNI-Polri, pekerja formal maupun informal, hingga masyarakat umum.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi yang berpatokan pada Undang-Undang (UU) tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam Pasal 93 disebutkan bahwa hukuman kurungan paling lama adalah setahun dan denda maksimal hingga Rp100.000.000 bila melanggar aturan mudik ini.
Ada baiknya tak perlu memaksakan diri sebab kesehatan keluarga jelas lebih penting. Meskipun tak dapat dipungkiri jika mudik merupakan tradisi Lebaran yang telah berlangsung lama di Indonesia, saking mendarah dagingnya mudik menjadi hal sakral dan rutin dilakukan setiap Lebaran menjelang. Tapi di kala pandemi begini mudik tak bisa lagi menjadi opsi, lalu kenapa kita tak perlu mudik (lagi) tahun ini?
Kita Bisa Menjadi Kurir Penyebaran COVID-19
Covid-19 dikenal sebagai virus yang menyebar melalui droplet melalui kontak jarak dekat. Karena penularannya yang mudah ini, masyarakat dianjurkan untuk menjaga jarak fisik atau physical distancing saat di tempat umum. Karena itulah pemerintah melarang mudik Lebaran (lagi) tahun ini.
Andai nekat pulang kampung bagaimana?
Maka lakukanlah isolasi mandiri.
Sebab secara resmi kita telah menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan), kalau sudah di kampung halaman lakukan karantina mandiri selama dua minggu, tetap lakukan physical distancing dan terapkan prokes ketat termasuk 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilisasi serta interaksi).
Lebaran tahun ini yuk tahan dulu keinginan mudiknya, sayangi diri dan keluarga kita di kampung halaman.