Ada sebuah kutipan menarik yang mengatakan,
“Wanita yang mendidik seorang anak laki-laki mungkin ia sedang melahirkan seorang pemimpin, sedangkan perempuan yang melahirkan dan mendidik seorang anak perempuan, maka ia sedang mendidik sebuah peradaban.”
Dalam Islam, perempuan dinilai sangat istimewa karena merekalah tonggak peradaban dunia. Dari rahimnya para generasi penerus terlahir di dunia dan karena didikannya para generasi tersebut yang akan membawa kemana peradaban dunia ini dibawa.
Islam pun tidak memandang pria sebagai kompetitor perempuan, tetapi lebih kepada sesama makhluk Allah yang diciptakan dengan fitrah nya masing-masing, saling berkolaboraksi dengan caranya masing-masing, sesuai dengan perintah Allah. Kolaboraksi antara pemimpin pria dan perempuan dalam Islam merupakan hal yang diperbolehkan dan bahkan dianjurkan.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman,
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, mereka saling tolong-menolong dalam (menegakkan) kebenaran dan dalam (menahan dari) kezaliman.” (QS. Al-Ma’idah: 2)
Rasulullah SAW pun bersabda,
“Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang perempuan juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak adalah pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya,” (HR Muslim 3408).
Dari hadits tersebut kita tahu bahwa tugas dan kewajiban semua manusia sama, yaitu menjadi seorang pemimpin. Minimal menjadi pemimpin diri sendiri dan setiap kepemimpinannya akan diminta pertanggungjawaban nanti. Perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk menjadi pemimpin, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun negara. Namun, kepemimpinan ini harus tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, memiliki ilmu pengetahuan yang luas, akhlak yang mulia, dan kemampuan untuk memimpin dengan adil dan bijaksana.
Seorang pemimpin, baik laki-laki maupun perempuan sudah sepatutnya memiliki integritas yang menjadi teladan, memiliki kecerdasan yang membawa perubahan, yang transformasinya menginspirasi, dan pelayanannya membawa sebuah kedamaian. Kita juga dapat meniru keteladanan kepimimpinan perempuan yang hebat, kuat, cerdas, dan mulia dari Fatimah, Maryam, Khadijah, dan Asiyah. Mereka adalah perempuan-perempuan yang Allah muliakan karena ketaatannya. Mereka mengerjakan perintah Allah sesuai dengan fitrahnya dan tidak menyamakan kedudukan antara kaum pria dan perempuan tetapi justru dengan caranya sendiri sebagai perempuan muslimah.
Pemimpin muslimah yang memiliki nilai-nilai integritas, cendekia, transformatif, dan melayani yang merupakan nilai-nilai yang penting akan menjadi bekal bagi mereka untuk menjadi pemimpin yang berkualitas, mampu membawa perubahan yang positif, dan menjadi teladan bagi masyarakat serta akan membawa kemajuan bagi bangsa.