Perempuan dari dulu hingga sekarang memiliki Presepsi yang berbeda beda, jika kita kembali ke pemaknaan perempuan dahulu maka,
Dahulu, tempat bagi perempuan yang selalu ditanamkan orangtua, budaya serta lingkungannya adalah tiga hal ini yaitu hanya ahli didapur, kasur dan sumur yang artinya perempuan dahulu selalu ditekankan untuk hanya melayani suami, bekerja di rumah mengurus rumah dan anak-anaknya, melakukan semua pekerjaan rumah setiap harinya, perempuan menghabiskan waktunya untuk memasak, mempelajari hal-hal yang dapat dilakukannya dirumah seperti menjahit, membuat aksesosir sejak muda, setelah menguasai hal-hla itu maka perempuan akan dinikahkan karena dianggap telah siap untuk dapat menikah, dan sulit bagi perempuan untuk melanjutkan pendidikan serta mencari ilmu karena bahkan untuk keluar dari rumah pun sulit bagi perempuan.
Tetapi Sejak diumumkannya emansipasi wanita yang dilakukan oleh pahlawan-pahlawan pembebasan perempuan di Indonesia, tinta emas perempuan dalam meraih hak-hak hidup dan sisi dimanusiakan sebagai sebenar-benar manusia mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Perempuan mulai diperbolehkan bersekolah, berkumpul dalam rangka menuntut ilmu, perlahan diberikan pilihan dan ruang untuk bersuara serta mengemukakan pendapat. Tidak hanya itu. Dengan semakin berkembangnya zaman, perempuan juga telah menempati berbagai sektor pekerjaan dan bidang-bidang profesional. Perempuan diizinkan bermanfaat seluas-luasnya dan berkarya sesuai dengan kemampuan yang diminati tanpa dibatasi oleh aturan-aturan yang hanya berlaku bagi perempuan hingga terasa memenjara.
Kebebasan Adalah Amanah, Sejalan dengan visi dan misi Kartini dalam perjuangannya memenuhi kebebasan dan hak-hak perempuan tanpa dihalangi dinding-dinding stigma dan budaya berpikir yang tidak harus dipertahankan, sudah semestinya hari ini kita berpartisipasi aktif dalam menjaga hal tersebut, tidak merusaknya dengan unsur-unsur negatif.
Benar bahwa Kartini membawa keinginan kuat untuk mengeluarkan kaumnya dari keterbatasan yang dibuat oleh kesalahan anggapan dan kebiasaan, namun bukan berarti kebebasan tersebut membuat perempuan sesuka hati menyingkirkan izzah dan iffahnya. Harga diri dan rasa malu milik perempuan masih merupakan keniscayaan yang membuat perempuan berbeda. Untuk isi kepala, kita bisa mengembangkan dan menumbuhkan apa saja. Namun untuk tindakan, ada banyak pertimbangan yang harus kita lakukan tanpa merusak sedikitpun esensi kebebasan sekaligus ajaran-ajaran agama yang kita yakini.
Dengan kebebasan yang ada sebagai seorang perempuan kita dapat melakukan perubahan dalam kehidupan didunia, sebagai seorang yang melahirkan peradaban banyak hal-hal yang dapat kita lakukan sesuai dengan acara agama, dengan tetap memegang teguh sifat malu, tetpa mengembangkan ilmu pengetahuan dan menguasai skill yang dibutuhkan untuk saat ini, dengan hal-hal yang baik kita dapat terus berkembang dan melakukan perubahan disekitar kita.