Peran Mahasiswa sebagai Agent of Change

Diskursus saat ini yang sering terjadi di tataran masyarakat adalah ketidakyakinan untuk berharap lebih kepada mahasiswa. Istilah “Mahasiswa sekarang bisa apa?” menjadi sebuah problema tersendiri yang berujung pada peran mahasiswa yang dianggap sudah tidak layak menyandang status agent of change. Persoalan yang timbul adalah perubahan seperti apakah yang diharapkan masyarakat saat ini? Dan benarkah mahasiswa sudah tidak pantas lagi menjadi agen perubahan bangsa?.

Menilik memoar gerakan mahasiswa, Adi Suryadi Culla dalam bukunya yang berjudul Patah Tumbuh Hilang Berganti menyebutkan bahwa mahasiswa senantiasa berdiri pada garda terdepan dalam setiap perubahan sejarah yang terjadi di Indonesia. Dimulai oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA pada tahun 1908 yang membentuk Budi Utomo. Hal ini sekaligus menandakan sebuah titik balik pergerakan dari perlawanan fisik menjadi bentuk pergerakan melalui organisasi modern. Kemudian berlanjut pada deklarasi ke-Bhineka-an dalam bingkai satu kesatuan ke-Indonesia-an pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda Indonesia. Hingga kemerdekaan tahun 1945 yang tidak lepas dari campur tangan para pemuda dan mahasiswa.

Pasca kemerdekaan peran pemuda dan mahasiswa tidaklah surut. Dimulai dari Tritura 1966, berlanjut ke peristiwa Malari tahun 1974 hingga pembungkaman dan pemadaman gerakan mahasiswa seiring diterbitkannya peraturan NKK/BKK pada tahun 1978. Dari sini model gerakan mahasiswa berubah total dari gerakan jalanan (demonstrasi) ke pola yang lebih “aman” berupa kajian intelektual.  Namun postifnya, model kajian ini dapat dikatakan sebuah investasi besar gerakan yang akhirnya meledak pada tahun 1998 saat seluruh mahasiswa bersatu dengan visi besar “Turunkan Soeharto” terwujud pada tanggal 21 Mei di Gedung DPR.

Menilik Makna dibalik Sebutan Agent of Change

Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat. Mahasiswa juga belum terecoki oleh kepentingan – kepentingan suatu golongan, sehingga mahasiswa dapat dikatakan seorang pejuang idealisme yang mengutamakan kebenaran ilmiah di atas segala fenomena yang berlaku.

Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki oleh mahasiswanya, tidak sepantasnya bila mahasiswa hanya memetingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya. Sehingga layak harusnya mahasiswa menyandang status sebagai “Agent of Change” yang artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan menuju tataran kondisi bangsa ideal.  Menurut Havelock (1973), agen perubahan adalah orang yang membantu terlaksananya perubahan sosial atau suatu inovasi berencana (Nasution,1990:37).

Menilik dari sejarahnya sendiri istilah Agent of Change muncul dari tuntutan mahasiswa terhadap kondisi rasial kaum minoritas dan penyimpangan yang terus terjadi di kampus – kampus Amerika Serikat pada akhir 1960-an, tepatnya di Fransisco State 1968 dan Cornell University pada 1969.  Dari peristiwa revolusi tersebut, akhirnya masyrakat sadar bahwa mahasiswa merupakan ujung tombak yang dapat diharapkan untuk merubah tataran bangsa menjadi lebih baik.

Media Sosial dan Aksi Jalanan

Seiring bergulirnya era baru dalam bungkus kemajuan teknologi dan arus informasi menghasilkan sebuah budaya baru terhadap gerakan mahasiswa. Semakin muda generasi yang muncul, semakin banyak faktor lingkungan yang mempengaruhi. Salah satu aspek yang nyata yang terlihat adalah lompatan teknologi. Pada zaman sekarang, subjek masalah terkait krisis kebangsaan sangat mudah diakses dan dipelajari secara komprehensif dalam waktu cepat sehigga isu – isu yang ada bukanlah menjadi isu yang advance lagi.

Menilik era, maka salah satu alat yang bisa dilakukan untuk melaksanakan unjuk rasa adalah dengan memanfaatkan gerakan digital. Contoh konkretnya adalah peristiwa 24 september 2019 yang memperlihatkan era baru tren pergerakan mahasiswa dengan tagar #MahasiswaBergerak. Berdasarkan penelitian DroneEmpit, tagar #MahasiswaBergerak membantu memviralkan isu RKUHP yang sebelumnya tidak menjadi highlight karena tersebar dalam berbagai tagar di media sosial. Pada peristiwa ini, mahasiswa berhasil menggulung gelombang gerakan di media sosial untuk menyulut kesadaran masyrakat hingga berbuah menjadi aksi turun ke jalan untuk mengganyang perhatian pemerintah.

Gerakan demonstrasi ini seakan menjadi bukti bahwa telah terjadi perubahan pola, isu, dan skema dalam diskursus gerakan mahasiswa di Indonesia, yang tidak bisa dianalisis dengan menggunakan paradigma gerakan konvensional. Salah satu kunci utama gerakan mahahiswa di era digital ini adalah dengan pemanfaatan media sosial untuk menggabungkan jaringan komunikasi bersama dan membentuk ruang baru di dunia maya guna merealisasikan gerakan mahasiswa pada dunia nyata.

Hal yang perlu diingat adalah bahwa pergerakan bukan cuma bicara eksistensi melainkan juga substansi yang dibawa. Kondisi saat ini memiliki keunggulan yang jika kita manfaatkan akan memberikan dampak positif pada kita semua. Dengan masuknya budaya luar menjadikan para generasi muda mampu melihat dunia secara lebih terbuka, mengahasilkan pola berpikir yang inovatif konservatif. Menjadikan media sosial, tulisan opini serta karya konstruktif seperti leaflet dan video sebagai model pergerakan yang lebih moderat sehingga dapat menyentuh segala macam kalangan. Uniknya, tidak jarang juga kita temui masih banyak terbuka mimbar-mimbar jalanan terbuka. Hal ini tentu merupakan pertanda yang baik, karena metode konvensional tetap memiliki daya pengaruh yang lebih besar dibanding metode yang lebih moderat.  Kondisi ini merupakan efek positif dari kemajuan yang kita hadapi sekarang, dan dengan tetap mempertahankan budaya kearifan lokal yang dikombinasikan dengan kemajuan teknologi dan informasi saat ini tentunya akan menjadi suatu dead sting ketika diarahkan kepada sebuah gerakan yang bertujuan membawa perubahan.

Mengusung Pergerakan Mahasiswa 4.0

Revolusi industri generasi keempat merupakan tantangan besar untuk mahasiswa saat ini. Diskusi ini secara khusus berkaitan dengan kemunculan Revolusi Industri 4.0 bersamaan dengan bonus demografik yang akan dialami oleh Indonesia di tahun 2030. Tantangan besar ini bisa menjadi potensi besar untuk membangun gerakan mahasiswa. Akan tetapi, dapat juga menjadi ancaman untuk gerakan mahasiswa. Itu semua tergantung bagaimana kita melihat, mengolah dan menghadapinya.

Hal-hal yang bisa dilakukan oleh mahasiswa untuk mengemas pergerakannya agar lebih menarik adalah dengan mengemas pergerakan dalam balutan pendayagunaan berbasis teknologi. Ada beberapa aspek yang bisa diinovasikan oleh mahasiswa dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi yang berlangsung saat ini.

Pertama, dalam aspek perencanaan mahasiswa akan lebih mudah mendapatkan informasi-informasi atau berita-berita terbaru terhadap perkembangan situasi bangsa terkini. Maka dengan kemudahan memperoleh informasi tersebut memungkinkan mahasiswa untuk mempersiapkan aksi-aksi dengan lebih terencana dan lebih tertata rapi. Dengan kemudahan akses informasi tersebut itu pula mahasiswa dapat menyaring segala informasi yang ada agar tidak terjebak kedalam informasi yang palsu/hoax.

Kedua, era revolusi industri 4.0 ini memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam menyusun strategi penyebarluasan isu-isu sentral kepada masyarakat. Dengan kemajuan teknologi dan informasi membuat mahasiswa lebih mudah bergerak dan lebih cepat dalam mempropogandakan isu-isu ataupun permasalahan-permasalahan rakyat yang ingin disuarakan kepada pemerintah. Sehingga dengan begitu isu-isu yang ingin diangkatkan atau ingin disuarakan kepada pemerintah dapat lebih mudah disampaikan kepada masyarakat luas.

Ketiga, Peningkatan Literasi juga merupakan salah satu aspek penting. Sudah banyak beberapa penelitian yang membuktikan betapa besarnya pengaruh media baru dalam hidup bermasyarakat terutama pada generasi muda khususnya mahasiswa. Dengan adanya literasi media yang baik, dan mahasiswa mulai mengerti akan bagaimana media bergerak, hal ini disebabkan karena media bukan hanya sarana informasi, namun bisa pula menjadi sarana mewujudkan demokrasi yang baik didalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena ketika kita sadar maka, monopoli informasi akan bisa diminimalisir, dan masyarakat tidak mentah-mentah mempercayai semua isi media tentang negara.

Keempat, pemanfaatan big data sebagai jalur kajian dan penggerak massa juga sangat ampuh untuk dilakukan pada zaman sekarang. Big data dapat digunakan untuk mengamati pola dan perilaku mahasiswa dan dampaknya bagi pergerakan masa depan. Dengan analisis big data yang tepat maka mahasiswa bisa memperkirakan fenonema yang akan terjadi di masa depan dan bagaimana mengindentifikasi peluang intervensi yang tepat agar dapat berguna dalam pergerakan yang lebih cerdas dan efektif.

Mahasiswa investasi masa depan bangsa

Dari segala potensi yang ada, kita semua sepakat bahwa masa depan ada ditangan generasi mudanya. Dalam mengusung peradaban kedepan, investasi terbesar adalah peran generasi muda yang sekarang dalam membangun kehidupan bangsa dan bernegara yang ideal.

Mahasiswa harus bisa bicara dampak apa yang bisa diberikan di masyarakat. Karena kita adalah The Happy Selected Few yang dapat mengenyam pendidikan yang layak dan dan sudah sepantasnya menyadari dan melibatkan diri dalam perjuangan bangsanya. Pergerakan tidaklah sempit. Walaupun era teknologi dan digitalisasi semakin membuat banyak hal serba instan, namun gerakan mahasiswa tidak bisa dibangun secara tiba – tiba tanpa mempunyai substansi yang mendalam. Sehingga kemajuan teknologi merupakan sebuah katalisator gerakan mahasiswa untuk menciptakan gerakan yang lebih masif dan berdampak.

Setidaknya pada penghujung cerita kita bisa menyimpulkan bahwa mahasiswa sebagai agent of change masih tetap ada dan akan terus abadi berada di masyarakat walaupun diterpa perubahan zaman. Oleh karena itu menjadi maksimal disetiap peran yang akan diemban oleh mahasiswa dalam mengawal haluan bangsa menjadi sebuah keharusan. Tugas mahasiswa adalah membuktikannya. Jika semua itu berjalan ideal, maka suatu saat negara Indonesia yang maju bukanlah khayalan karena kita adalah Agen Perubahan.

 

 

Daftar Pustaka

 

Cula, Adi Suryadi. 1999. “Patah Tumbuh Hilang Berganti”. Jakarta: Raja Grafindo

Persada.

Derajat, Agus. 2008. “Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan”. Solo : Universitas

Muhammadiyah Surakarta.

Dawson, Frank. 2016. “Agents of Change”. USA : Film for Justice

Gie, Soe Hok. 2005. “Catatan Seorang Demonstran”. Jakarta: Pustaka LP3ES

Indonesia.

Fahmi, Ismail. 2019. “Tren Tagar #MahasiswaBergerak”. Jakarta : DroneEmprit.