Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia maka Indonesia adalah pasar industri wisata Syariah terbesar di dunia dan sudah seharusnya hal ini disadari oleh pelaku bisnis pariwisata di Indonesia. Hal ini dikarenakan pengembangan wisata Syariah yang berkelanjutan akan dapat memberikan kontribusi ekonomi yang cukup signifikan bagi seluruh pelaku yang terlibat didalamnya. Hal itu juga termasuk kontribusi terhadap PDRB, penyerapan tenaga kerja, penerimaan devisa, pengembangan usaha dan infrastruktur. Apalagi, Pemerintah Kota Pontianak telah mendeklarasikan bahwa Kota Pontianak merupakan Kota Smart City pertama se Kalimantan.
Dalam beberapa tahun terakhir kontribusi sektor pariwisata secara langsung terhadap PDB sudah mencapai 3,8% dan jika memperhitungkan efek penggandanya, kontribusi pariwisata pada PDB mencapai sekitar 9%. Penyerapan tenaga kerja di sektor ini juga sudah mencapai 10,18 juta orang atau 8,9% dari total jumlah pekerja sehingga merupakan sektor pencipta tenaga kerja terbesar keempat. (Siaran Pers Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, 2014).Indek kesadaran produk halal yang berkisar 70% pada 2009 meningkat menjadi 92% pada 2010, serta jumlah produk bersetifikat halal naik 100% dalam kurun waktu 2009-2010 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM-MUI).
Jika Kota Pontianak mampu mengembangkan wisata halal ini tetu akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu dengan diterapkannya wisata halal juga akan mendorong bidang lain muncul sebagi UMKM baru. Seperti, makanan halal, Fashion halal dan hotel halal. Data tersebut tentu menjadi peluang untuk pemerintah dapat mempertimbangkan dalam penyusunan RESTRA untuk meningkatkan dan mejalankan program ini agar dapat mendukung kota Pontianak sebagai kota “Smart City”. Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan, yang pertama adalah mengetahui potensi wisata religi apa saja yang ada di daerah tersebut. Pengetahuan masyarakat dapat menumbuhkan rasa kepeduliaan yang tinggi terhadap kemajuan daerahnya. Peran masyarakat sangatlah penting sebagai wujud rasa saling menjaga dan ikut berpatisipasi dalam melestarikan budaya yang ada. Pengetahuan tersebut bisa didapat melalui pengenalan atau sosialisasi, kunjungan wisata, atau di acara festival. Contohnya adalah Kawasan sungai kapusa yaitu terpusat pada Masjid dan Karton Pontianak dapat digunakan sebagai fokus pengembangan budaya dalam aspek sejarah. Desa lainnya tentu harus mengimbangi seperti daerah tepian tanjung raya 1, Imam Bonjol, Pelabuhan Dwi kora dan kawasan Jeruju. Daerah tersebut harus disosialisasikan potensinya dan pendekatan yang ekstra bisa saja memalui program desa binaan.
Langkah selanjutnya adalah perbaikan sarana dan prasarana. Strategi ini sangat diperlukan agar orang yang berkunjung ke tempat wisata merasa aman dan nyaman. Fasilitas yang berkaitan dengan pariwisata, misalnya akses untuk menuju ke tempat wisata dan akomodasi, bisa lebih ditingkatkan lagi. Pengecekan sekaligus pemeliharaan tempat wisata harus diberlakukan secara rutin agar keaslian serta keutuhannya tetap terjaga. Misalnya, membuat desa yang fokus pada homestay.
Ketiga adalah melibatkan beberapa pihak dalam mengembangkan wisata religi. Pihak- pihak tersebut antara lain pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya wisata halal, otomatis akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Tidak dipungkiri bahwa sektor pariwisata berkaitan erat dengan sektor-sektor lain. Ada yang berjualan cinderamata di sekitar tempat wisata, membuka warung makan, trasportasi, penginapan, pusat oleh-oleh khas daerah, dan lain sebagainya. Maka, pemerintah daerah bisa memberikan ruang kepada masyarakat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitasnya melalui pelatihan, workshop, pembinaan dan pendampingan usaha. Keterlibatan pemerintah daerah juga harus didukung oleh masyarakat dengan menjaga kebersihan dan keamanan di tempat wisata. Sebagai wujud apresiasi, pemerintah pusat bisa mengadakan perlombaan atau penghargaan di sektor pariwisata agar setiap daerah termotivasi untuk bisa mengembangkan potensinya lebih baik.
Keempat, startegi ini merupakan hal yang tidak terpisah di era modern ini yaitu publikasi secara langsung atau melalui media untuk memperkenalkan wisata religi. Seiring berjalannya waktu, teknologi dari masa ke masa makin canggih. Pelaku usaha dan masyarakat juga bisa bergerak sendiri memlui mulut ke mulut sebagai pergerakan bersama untuk meningkatkan isu. Begitu juga dengan cara penyampaian dan penerimaan berita yang cepat. Semua orang bisa mengakses informasi apapun di mana saja dan kapan saja. Kondisi ini dapat dimanfaatkan secara baik untuk mempromosikan wisata religi yang ada di daerah. Bisa dengan pemasangan iklan atau video profil dari tempat wisata, pembuatan website resmi, penyebaran brosur, bahkan bisa juga dengan penyelenggaraan pameran secara berkala di tingkat lokal maupun mancanegara.
Dan yang terakhir adalah pengawasan. Pemerintah Kota juga bisa melakukan pengawasan melalui evaluasi agar segala upaya dalam memajukan wisata religi berjalan dengan baik. Masyarakat turut serta dalam pengawasan dengan cara memberikan kritik dan saran yang membangun untuk pemerintah daerah, atau melaporkan tindakan yang melanggar aturan supaya segera ditindaklanjuti.
Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus mampu bekerjasama untuk memanfaatkan potensi wisata halal ini. Dengan majunya sektor pariwisata, diharapkan pendapatan daerah terus meningkat dan digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat. Terutama bagi pemerintah Kota yang basis utama pendapatannya adalah jasa dan perdagangan selain dari perpajakan. Selanjutkan saran dari penulis pemerintah dapat mempertimbangan potensi ini untuk direalisasikan karena sangat potensi untuk membangun kota Pontianak.