Pemuda Sebagai Pelopor Produk Halal Di Pontianak

 

Yusanto dan Wijayakusuma (2002) mendefisinikan lebih khusus tentang bisnis islami merupakan aktivitas bisnis-ekonomi dengan berbagai bentuk yang tidak ada batasan dalam hal kepemilikan harta baik itu jasa maupun barang, namun dibatasi dalam hal cara memperoleh dan pendayagunaan harta lantaran aturan haram dan halal menurut Islam.

Produk halal dan bisnis syariah islam sekarang sudah mulai digencarkan di Pontianak. Masyarakat juga sudah mulai yakin dalam menggunakan produk-produk halal karena komposisinya yang tidak mengandung bahan kimia. Produksinya yang menggunakan bahan dari alam yang sangat banyak mengandung manfaat untuk kesehatan tubuh manusia. Untuk meningkatkan penggunaan produk halal di masyarakat, kita sendiri sebagai pemuda yang berpendidikan harus mengetahui apa yang menjadi kebanggaan tersendiri dari masyarakat dalam menggunakan produk halal. Dapat kita ketahui sendiri produk-produk yang dihasilkan sangat alami alami tanpa mengandung bahan kimia atau bahan pengawet yang biasanya terdapat pada produk lain.

Keuntungan dari menggunakan produk halal sendiri selain dari komposisinya yang alami dan tidak menggunakan bahan kimia, antara lain:

  1. Meningkatkan Keimanan dan Keberkahan
  2. Melindungi konsumen
  3. Memperoleh citra yang positif
  4. Produk otomatis memiliki system
  5. Memberikan ketenangan batin
  6. Dilirik pasar muslim dunia

Keuntungan dari penggunaan produk halal dan bisnisnya yang berdasakan syariah islam ini sendiri sudah memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat. Contohnya saja untuk kesehatan, masyarakat sekarang ini lebih memilih obat-obat herbal yang mana tidak menyebabkan ketergantungan dan mengurangi daya tahan tubuh. Berbeda dengan obat-obatan yang lain, efek sampingnya bisa menyebabkan ketergantungan terhadap obat dan berindikasi mengurangi daya tahan tubuh manusia. Apabila kita sebagai pemuda mampu memberikan respon positif dan antusias masyarakat dalam menggunakan produk halal dan berbisnis dengan prinsip syariah islam. Masyarakat akan tertarik untuk menggunakannya apabila kita sebagai pemuda menggunakannya dan mampu memasarkan produk-produk halal. Selain itu strategi yang digunakan dalam menarik antusias dan minat masyarakat dalam menggunakan produk halal juga harus lebih menarik. Strategi yang kita gunakan dalam memasarkan produk- produk halal, antara lain:

  1. Mempromosikan kepada teman-teman untuk beralih menggunakan produk-produk halal
  2. Dipromosikan lewat akun sosial media yang mana akan memberikan ketertarikan tersendiri bagi pengguna akun social media untuk melihat dan mencoba produk halal
  3. Mengajak keluarga untuk beralih menggunakan produk yang berlabel halal agar lebih tenang dalam menggunakannya

Dengan cara ini, maka kita akan mampu untuk lebih meningkatkan penggunaan produk halal dan memperbesar peluang bisnis yang berlandaskan syariah islam. Peran pemuda sendiri bukan hanya mampu untuk menarik minat dan antusias masyarakat Pontianak saja, akan tetapi juga mampu untuk menarik minat masyarakat diluar Pontianak. Jika ini mampu digencarkan, maka kita akan mampu memasuki pasar nasional dalam memasarkan produk-produk halal, bahkan kita bisa menembus pasar internasional. Karena masyarakat muslim bukan hanya ada di Indonesia saja, masyarakat muslim ada di seluruh penjuru dunia. Di Pontianak sendiri kita bisa melihat antusias masyarakat dalam menggunakan produk halal sudah mulai meningkat. Ini memberikan kesan yang baik untuk lebih gencar dalam menggunakan produk halal. Selain itu, akan berdampak baik bagi perekonomian di Pontianak sendiri, karena bisa membuat UMKM semakin bertambah. Maka penggunaan dan pemasaran produk halal sendiri akan lebih luas. Ini akan lebih mudah dijalankan apabila dimulai dari diri kita sendiri. Jika kita sendiri sudah menggunakan dan lebih mempercayai kualitas dari produk halal, maka akan lebih mudah dalam mempromosikannya ke masyarakat luas. Kita juga bisa belajar dari para wirausaha yang sudah sangat kompeten dalam memasarkan produk halal. Karena mereka sudah mengetahui kelebihan dan kekurangannya sendiri serta strategi yang digunakan dalam memasarkan produk-produk halal. Dengan ini optimisme dalam memasarkan produk- produk halal di masa yang akan datang menjadi lebih kuat dan semakin meningkatkan kemampuan dalam berwirausaha produk-produk halal.