Ki Hadjar Dewantara: Kemerdekaan dan Pendidikan

Frasa mengenai sikap merdeka, diawali dengan adanya modalitas jiwa dan karakter yang terbangun. Atas dalih menguatkan semangat kemerdekaan , pemerintah menyodorkan berbagai macam program dan aksi jangka pendek yang tujuannya tidak begitu jelas, bahkan pragmatis. Seyogianya dalam rangka mengisi kemerdekaan yang sudah digapai, jiwa masyarakatnya yang harus dibangun, bukan sekadar gedung-gedung di kota. Memantik wawasan dan kepekaan sosial, bukan memantik fragmentasi diantara masyarakat kini.

Kesadaran ialah awal untuk menjadi merdeka. Merdeka bukan berarti bebas melakukan apapun tanpa adanya batasan atau suatu perintah. Dalam media Wanita, 22 Desember 1947, Ki Hadjar menulis “Manusia yang merdeka, yang merasa berhak dan wajib memerdekakan drinya harus menghargai dan menghormati kemerdekaan hidup manusia lain”. Prinsip merdeka ialah kultur yang dibangun untuk sadar akan mentalitas merdeka. Martabat manusia terletak dalam kebebasannya; kemajuan yang tidak memperbesar lingkup kebebasan manusia bukanlah kemajuan, melainkan perbudakan (Suseno, 1972). Kemerdekaan sebagai sifatnya manusia yang berbudaya dalam ajaran Ki Hadjar memiliki lahiriah yang bebas dan batin yang mandiri.

 

Pendidikan secara Aspek Sosial

Pendidikan, ialah suatu prioritas yang memberikan keterkaitan antara pribadi dan masyarakat untuk menciptakan solidaritas sosial (Hidayat, 2014). Pendidikan ialah nilai sosial yang penting untuk ditanamkan kepada masyarakat dalam rangka memajukan bangsa. Dimulai saat sedini mungkin tatkala pendidikan dasar seperti dalam keluarga, pengenalan kebudayaan bangsa, hingga memberikan ruang inovasi karya dan ekspresi atas hal yang akan diciptakan serta pengungkapan terhadap problematika bangsa.

Dalam Buku Durkheim yang berjudul Education et Sociologie menjelaskan keterkaitan masyarakat dengan pendidikan, bahwa akan tercipta transmisi kebudayaan. Durkheim melihat generasi tua memiliki tanggung jawab untuk mengajarkan kepada anak-anak muda tentang kehidupan sosial (Hidayat, 2014). Yakni dalam pendekatan pemerintah, memiliki regulasi yang sesuai dengan kebutuhan di masyarakat. Memperhatikan pendidikan di pelosok desa dan kota baik itu secara substansi maupun infrastruktur. Terkhusus untuk memperbaiki aksesibilitas dan sarana-prasarana pendidikan di pedalaman Indonesia. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam.

 

Pendidikan pada Hakikatnya

Kekuatan kodrat yang ada pada anak untuk mencapai suatu kebahagiaan ialah makna dari pendidikan. Tuntunan pendidikan bagaikan menuntun pemeliharaan tumbuh-kembangnya tanaman. Anak-anak terus tumbuh kian waktunya yang menjadi pribadi di masyarakat. Maka dari itu dasar jiwa anak bagai sehelai kertas, tinggal bagaimana diisi dan membentuk tabiat. Secara sosiologis, keluarga ialah tempat internalisasi dan sosialisasi primer untuk membentuk individu anak. Peran pendidikan keluarga ialah hal yang pertama dan utama.

Membentuk karakter anak melalui pendidikan berproses dari gerak pikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan. Dengan itu, manusia berdiri sebagai manusia dengan dasar jiwa manusia. Karakter, atau dalam hal ini budi pekerti, dibagi menjadi 6 jenis (menurut Prof Spranger) yakni : 1. Kekuasaan (machtsmensch); 2. Agama (religous mench); 3. Keindahan (kunstmensch); 4. Kegunaan atau faedah (nutsmensch); 5. Pengetahuan (wetenschaps) dan 6. Derma (sociale mensch).

Transfer ilmu dalam pendidikan, pengajaran, ialah dibutuhkan untuk menjadi instrumen mengajar. Beberapa diantaranya ada tools pendidikan untuk cara mendidik; memberi contoh, pembiasaan, pengajaran, perintah, tindakan dan pengalaman lahir batin. Namun, hal-hal tersebut harus disesuaikan dengan konteks sosial masyarakat setempat. Begitu juga harus memperhatikan usia peserta didik.

Tak kurang, pendidikan ialah untuk membangun jiwa dan kesadaran akan keadaan sosial yang nyata. Membentuk sikap kepedulian dan kritis terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Substansi pendidikan harus dijaga oleh masyarakat, terkhusus pemerintah dengan sebaik-baiknya. Sistem pendidikan dan pengajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Adanya kesamaan hak bagi setiap masyarakat untuk menikmati pendidikan. Berlakunya pengaruh terhadap orang lain dengan bermaksud untuk memberi kemajuan suatu bangsa.

 

Fajar Subhi, Universitas Negeri Jakarta

PM BAKTI NUSA 9, Founder Sekolah Merdeka