INDONESIA MENUJU DINASTI QING

( Foto Sumber : www.kominfo.go.id)

 

KEHANCURAN yang tidak disangka-sangka penyebabnya, membuat peradaban yang telah berdiri sangat lama, hancur seketika hanya karena ‘candu narkoba’. Dinasti Qing (16-19 m) tak berdaya dengan kondisi masyarakat yang tingkat ketergantungannya terhadap narkoba sangat tinggi dan memperihatinkan. Dan hal ini  pula yang menjadi salah satu penyebab Kekaisaran Tiongkok  berakhir.

Berdasarkan sumber sejarahnya Tiongkok adalah sebuah negara yang besar. Memiliki peradaban tertua di dunia ketika dunia barat sedang masa kegelapan. Wilayahnya yang besar dan terisolir oleh pegunungan pada dinasti-dinasti awal membuatnya tidak mengetahui peradaban diluarnya, dan merasa daearahnya menjadi pusat peradaban dunia pada saat itu. Bahkan menurut catatan perjalan hidup Marcopolo sekitar abad 12 M, ketika ia sampai di China, dia tidak melihat peradaban yang sebesar ini di Eropa. Dimana Eropa dalam masa terbelenggu oleh problematika dogmatis dan feodalisme. Sutera China selalu menjadi andalan perdagangan utama yang dipasarkan dipasar internasional (jalur sutera) oleh dinasti ke dinasti kekaisaran China.

Namun, kejayaan kekaisaran China ada batasnya. Ketika candu narkoba merebak di seluruh lapisan masyarakat, kebodohan dan kebobrokan telah mengintai masyarakatnya. Tiongkok menemui ajalnya yaitu kata ‘kehancuran’. Merebaknya narkoba ke Tiongkok bukan tidak ada penyebabnya melainkan ada aktor di dalamnya yang memainkan perannya dengan visi-misi tertentu untuk mengusai Tiongkok.

Peristiwa Perang Candu

            Perang candu di Tiongkok terjadi antara tahun 1840-1860, tahun tersebut merupakan tahun pertama dari serangkaian perang candu. Perang ini dimulai adanya penyelundupan candu (narkoba) ke Tiongkok oleh Inggris pada abad ke-18 dan ke-19. Pada waktu itu, bangsa Barat hanya membeli barang-barang dari Tiongkok, seperti porselin, sutera, teh, dan rempah-rempah. Sehingga hal itu akhirnya menguras cadangan devisa barat (yang harus dibayar dalam bentuk perak).

Ekspor candu (lebih tepatnya penyelundupan candu) ke Tiongkok ini meningkat dengan pesat, mulai dari 15 ton meningkat tiga  kali lipat menjadi 75 ton pada tahun 1773. Membanjirnya candu secara illegal memberikan dampak sangat negative terhadap rakyat Tiongkok. Jumlah pecandu dari tahun ke tahun semakin meningkat dikalangan rakyat biasa. Saking masifnya pada waktu itu, candu tidak hanya merebak dikalangan rakyat biasa saja. Namun sudah merasuki para pejabat, bangsawan, bahkan ada salah seorang pangeran yang juga terjangkit candu. Kejadian tersebut membuka mata Kaisar Daoguang akan bahaya barang tersebut. Sehingga pada tahun 1799 kaisar melarang dengan tegas akan barang tersebut untuk dikonsumsi maupun diperdagangkan, dan pada tahun 1810 kaisar mengeluarkan titah mengenai “pelarangan candu, dampak negatif mengkonsumsi candu, dan memperingatkan pada petugas bea cukai pelabuhan untuk benar-benar mengawasi barang-barang impor supaya dengan teliti dapat menyingkap penyelundupan candu dan menindaknya”.

Akan tetapi titah kaisar tidak berdampak signifikan. Masih terdapat beberapa pemerintah daerah dan petugas pelabuhan yang korup dan menerima suap penyelundupan candu. Minimnya ketegasan pemerintah dan kurangnya tanggung jawab lagi-lagi mengakibatkan peningkatan jumlah candu yang masuk ke Tiongkok dan hal itu semakin membuat rakyat menderita. Jumlah pecandu meningkat dan mencapai pada tingkat memprihatinkan. Penyulundupan candu pada tahun 1820-an meningkat drastis, yakni mencapai 900 ton pertahunnya.

Untuk mengatasi keadaan yang memprihatinkan tersebut, kaisar Tiongkok pada tahun 1838 menjatuhkan hukuman mati bagi para penyelundup candu lokal, dimana penyelundupan pada tahun tersebut  telah mencapai 1400 ton. Kaisar juga menutup jalur-jalur perdagangan yang memungkinkan terjadinya penyelundupan candu. Kebijakan tersebut berdampak positif bagi masyarakat yang sudah mulai berhenti melakukan perdagangan tesebut. Namun di lain pihak Inggris benar-benar merasa rugi dan pendapatannya berkurang dari kebijakan kaisar tersebut. Sehingga pada akhirnya sang aktor muncul menampakkan diri dan menyatakan tidak setuju terhadap penutupan jalur perdagangan tersebut. Tiongkok yang kalah senjata dengan Inggris mau tidak mau harus menyerah pada pihak Inggris dengan dibuatnya perjanjian-perjanjian yang menguntungkan pihak Inggris. Dinasti Qing terkapar menghadapi penjajah yang dari sisi senjata kalah, dan tak berdaya melihat rakyatnya yang menderita karena candu.

 

Candu di Indonesia

            Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba tahun anggaran 2015, jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah memakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun di tahun 2014 di Indonesia. Jadi, ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang berusia 10-59 tahun masih atau pernah memakai narkoba pada tahun 2014. Angka tersebut terus meningkat dengan merujuk hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI dengan jumlah pengguna narkoba mencapai 5,9 juta jiwa pada tahun 2015. Artinya  dapat diperkirakan setiap tahun meningakat 1 hingga 2 juta pengguna narkoba. Dan seperti yang terjadi pada dinasti Qing, candu bukan hanya masuk pada orang biasa saja, melainkan juga pejabat pemerintah seperti dewan perwakilan rakyat dan kepala daerah yang terjangkit fenomena tersebut. Hal itu ditambah perparah dengan adanya oknum aparat pemerintah yang ditemukan sebagai pecandu. Belum lagi adanya perdagangan candu di gerbong / lapas yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi pecandu, malah menjadi taman pengembangan narkoba dari tahun ketahun

 Indonesia Menuju Dinasti Qing

Pola perang candu yang terjadi pada dinasti Qing hampir serupa dengan problematika candu yang terjadi di Indonesia pada era ini. Melihat fakta-fakta diatas maka kemungkinan kuat negeri ini mengikuti alur kehancuran Dinasti Qing. Kurang tegasnya aparat penegak hukum dan ditambah dengan sikap masyarakat yang apatis terhadap dinamika perdagangan haram ini, maka kata kehancuran itu akan disandang negeri ini.

Candu bukanlah suatu hal yang kecil bagi permasalahan negara. Karena dari hal inilah yang akan merusak segalanya dalam sebuah negara. Untuk itu dibutuhka solusi yang cepat dan intens mengani masalah candu tersebut.

 Solusi Evolusioner

Jika hanya mengandalkan kebijakan pemerintah saja, tanpa adanya peran partisipasi dari segenap khalayak umum. Maka narkoba di negeri ini tidak dapat hapus. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menampakkan ketegasan oleh aparat penegak hukum. Kedua, mensosialisi masyarakat awam untuk menghindari jenis narkoba tersebut dan menggandeng masyarakat untuk memeranginya. Terakhir, edukasi anak sejak dini mengenai bahaya narkoba. Sebesar apapun hukuman yang diberikan oleh pemerintah, sehebat apapun dan sekeras apapun cara mengatasi bebas narkoba, hal itu akan sulit menemui keberhasilan. Karena hakikatnya narkoba adalah masalah dasar yang harus diselesaikan dari dasar. Solusi yang terbaik untuk mengatasi narkoba adalah menumbuhkan bersama jiwa kesadaran bahaya narkoba bagi individu maupun eksistensi sebuah negara dan  segera mengedukasi anak-anak serta remaja mengenai bahaya narkoba. Hal ini suatu gerakan yang pelan dan kecil, tapi pasti, pasti menggisak narkoba dari tanah air. Cara ini merupakan langkah penyadaran dan sebagai upaya memotong generasi yang rusak. Ayo kawan kita perangi narkoba untuk menjadikan Indonesia bebas narkoba. (*)