Hubungan Bilateral Indonesia-Jepang: Perwujudan Konfrensi Lingkungan Hidup Terhadap Proyek bidang Kehutanan Pada Tahun 2013

Indonesia dan jepang telah melakukan hubungan bilateral di bidang kehutanan sejak tahun 1960, sebelum Indonesia menerapkan sistem HPH dalam sitstem pengelolaan hutannya, yaitu dengan dilaksanakannya proyek Mountain Logging Practice in Java. Selain kerjasama proyek, juga dilaksanakan kerjasama dalam bidang pendidikan dan pelatihan kerja, technical assistance, pengelolaan hutan, dan perdagangan hasil hutan. Kerjasama ini dilaksanakan baik melalui instansi pemerintah maupun lembaga non-pemerintah. Saat ini kerjasama Indonesia dengan Jepang meliputi berbagai aspek bidang kehutanan, antara lain bidang konservasi, pengembangan sumberdaya manusia, dan bidang reboisasi dan rehabilitasi hutan. Kerjasama dengan pemerintah Jepang dilakukan melalui kerjasama bilateral regional maupun multilateral dalam bentuk loan (pinjaman) dan grant (hibah). Kerjasama tersebut pada umumnya dalam bentuk grant-aid, technical assistance, serta pengiriman staf Departemen Kehutanan untuk mengikuti pendidikan, pelatihan, seminar dan kegiatan lainnya di Jepang. Instansi Pemerintah Jepang yang menjadi mitra kerja dalam kerjasama ini adalah Forestry Agency (Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries), Ministry of Foreign Affairs, Environment Agency dan JICA (Japan International Cooperation Agency). Kerjasama bilateral mendatang sebagai hasil dari kunjungan Duta Besar Kazuwo Asakai, akan dilakukan dalam kerangka Inisiatif Kerjasama Kehutanan Asia. Dalam hubungannya dengan pemberantasan illegal logging, penanggulangan kebakaran dan rehabilitasi hutan yang rusak. Model kerjasama bilateral Indonesia dan Jepang ini diharapkan akan menjadi kerangka acuan untuk negara-negara Asia lainnya.

Kebijakan pemerintah Jepang di bidang kehutanan adalah mengoptimalkan sumberdaya hutannya untuk perlindungan tata air dan konservasi tanah, konservasi sumberdaya alam hayati, dan pemenuhan kebutuhan kayu dan hasil hutan lainnya untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Jepang tanpa mengganggu fungsi perlindungannya. Melalui risetnya secara aktif dibidang-bidang tersebut Jepang akan mengembangkan hasilnya yang akan diterapkan dalam berbagai sektor termasuk perawatan kesehatan, perlindungan lingkungan pertanian, dan perikanan dan juga yang terpenting peningkatan kualitas hutannya (Anonim, 1989). Kebijakan tersebut muncul karena dilatar belakangi oleh pemikiran tentang terbentuknya forum Kerjasama Kehutanan Asia yang merupakan kesepakatan global mengenai manajemen hutan lestari sebagai salah satu hasil persetujuan dalam Konferensi Lingkungan Hidup dan Pembangunan yang diselenggarakan oleh PBB (United Nation Conference on Environment and Development (UNCED) tahun 1992). Kemudian konferensi tersebut dilanjutkan dalam World Summit on Sustainble Development (WSSD) yang diselenggarakan di Johannesburg Afrika Selatan bulan Agustus 2002 (Dephut, 2007).

Adapun tujuan kerjasama untuk mempromosikan manajemen hutan lestari di Asia. Inisiatif ini ditujukan untuk menegaskan komitmen politik dari berbagi negara yang memberikan perhatian dan mendorong agar negara-negara donor dan organisasi internasional lainnya dapat memberikan bantuannya. Inisiatif ini diharapkan juga dapat mendukung pelaksanaan manajemen hutan lestari dapat dilaksanakan oleh negara-negara Asia lainnya. Dengan dukungan dari partisipasi negara-negara donor. Adanya kerjasama hubungan Indonesia-Jepang dalam bidang kehutanan sebagai sebuah inisiatif dalam merespon konfrensi lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh PBB akan dipromosikan sebagai aktivitas dalam deklarasi FLEG (United Nation and Forest Law Enforecment and Governance). Kegiatan yang akan ditangani, antara lain penegakan hukum di bidang kehutanan, pemerintahan yang bersih dan usaha-usaha manajemen hutan lestari seperti penanganan illegal logging serta reboisasi dan rehabilitasi hutan yang rusak. Kerjasama bilateral Indonesia-Jepang dalam bentuk proyek yang sedang berjalan, antara lain meliputi Forest Fire Prevention Management Project, Carbon fixing forest management in Indonesia, Project for improvement of forest fire equipment in Indonesia, Biodiversity conservation project phase II, Mangrove information center project, Demonstration study on carbon fixing forest management in Indonesia, dan forest tree improvement project.Khususnya untuk Indonesia inisiatif ini diharapkan dapat mendukung program kehutanan nasional dalam upaya untuk mencapai pengelolaan hutan lestari. Seperti diketahui Indonesia memiliki lima prioritas program dalam rangka pengelolaan hutan lestari, antara lain pemberantasan illegal logging, penanggulangan kebakaran, restrukturisasi kehutanan, percepatan pembangunan hutan tanaman, dan pelaksanaan desentralisasi kehutanan secara bertahap.

Beberapa bidang yang akan ditangani dalam rangka Kerjasama Kehutanan Asia antara lain adalah penggunaan data satelit untuk memberikan informasi dasar bagi pengelolaan hutan. Kemudian pengembangan kebijaksanaan kehutanan, perencanaan dan program termasuk program-program kehutanan nasional. Adanya artisipasi dari para stakeholder dan masyarakat lokal, serta sektor swasta kehutanan. Berupaya untuk meningkatkan penanganan reboisasi dan rehabilitasi hutan yang rusak. Dilanjutkan pengembangan dan menerapan reduce impact logging dan acuan untuk menanggulangi illegal logging. Melalui beberapa bidang tersebut kerjasama antara Indonesia-Jepang juga menargetkan adanya pengembangan sumber daya manusia, kelembagaan dan institusi, pengaturan tata guna hutan koordinasi antar sektor hingga riset maupun solusi beserta pengembangan dan tukar menukar data dalam rangka penanganan illegal logging. Kerjasama bilateral Indonesia-Jepang dalam bentuk proyek yang sedang berjalan, antara lain meliputi Forest Fire Prevention Management Project, Carbon fixing forest management in Indonesia, Project for improvement of forest fire equipment in Indonesia, Biodiversity conservation project phase II, Mangrove information center project, Demonstration study on carbon fixing forest management in Indonesia, dan forest tree improvement project. Diharapkan Kerjasama Kehutanan Asia ini dapat diikuti oleh pemerintah, organisasi internasional, LSM, perusahaan industri dan berbagai pihak yang berminat, dengan harapan dapat didukung dana dari berbagai macam sumber dana yang berasal dari partisipasi masyarakat maupun sektor swasta.

Dilain pihak hutan tropis Indonesia merupakan penyedia kekayaan keanekaragaman hayati dan jasa lingkungan yang penting bagi pembangunan bangsa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal yang berkelanjutan. Kawasan hutan tersebut saat ini mengalami tekanan seperti bertambahnya pembukaan lahan dan kebakaran hutan. Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) telah menjadi skema yang tepat untuk dikembangkan menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan kawasan hutan. REDD+ sebagai solusi telah menjadi isu yang penting baik pada lingkup nasional maupun internasional. Perkembangan skema REDD+ di Indonesia cukup signifikan dan dianggap cukup maju, dan dibangunnya kebijakan nasional untuk menggunakan skema REDD+ dan implementasinya melalui Demonstration Activities (DA) ternyata sejalan dengan pandangan JICA bahwa isu REDD+ merupakan isu penting dalam kerjasama Indonesia dan Jepang di bidang kehutanan. Kerjasama pelaksanaan REDD+ diwujudkan dalam proyek kerjasama Indonesia–Japan Project for Development of REDD+ Implementation Mechanism (IJ-REDD+), melalui penandatanganan Record of Discussion (RoD) pada tanggal 4 Februari 2013. Target lokasi pelaksanaan kegiatan yang berbasis tata ruang tersebut menyebabkan kegiatan proyek dilakukan pada Hutan Lindung, Hutan Produksi dan Hutan Konservasi di Provinsi Kalimantan Barat. Pada hutan Konservasi akan difokuskan untuk mengembangkan model REDD+ taman nasional di Taman Nasional Gunung Palung. Kegiatan kerjasama ini merupakan Hibah Langsung Pemerintah Jepang dalam bentuk Bantuan teknis (Technical Assistance). Direktorat PJLKKHL ditunjuk sebagai Project Executing Agency (PEA) untuk pelaksanaan kerjasama proyek yang direncanakan akan berlangsung selama tiga tahun mulai dari Juni 2013 hingga Maret 2016. Ditunjuknya Dit PJLKKHL sebagai PEA sejalan dengan tupoksi PJLKKHL dalam membangun model-model Demonstration Activities (DA), melengkapi 2 DA yang sudah ada.

Pelaksanaan kerjasama diawali pada tanggal 17 Juni 2013, sebagai kegiatan Inaugurasi yang merupakan upaya untuk mensosialisasikan pelaksanaan proyek IJ REDD+ kepada pejabat dan staf di lingkup Ditjen PHKA dan eselon I dan II lain di Kemenhut, seperti SAM Bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim, Ditjen BUK, Ditjen Planologi, Biro Perencanaan, Pusat KLN, Pustanling, Pusdalbanghut Regional III, termasuk UPT PHKA di Kalteng dan Kalbar. Pada acara tersebut, dilakukan pengenalan pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek, baik di lingkup Pusat maupun UPT Daerah, serta penjelasan tentang profil proyek IJ REDD+, adanya sistem check and balance tersebut dalam proyek yang dilakukan membuktikan adanya upaya agar tidak hanya menjadi sebuah gagasan maupun prinsi saja. .

Pada arahannya, Direktur PJLKKHL mengharapkan bahwa Proyek IJ-REDD+ ini dapat menghasilkan “beyond from input-output process”, dengan demikian, kegiatan bantuan teknis ini tidak hanya mengidentifikasi enabling conditions bagi implementasi REDD+, namun dapat mempersiapkan calon developer (pengembangan model Demonstration Activities), dan juga dapat mendorong tersusunnya mekanisme Safeguard. Pak Noor Hidayat (Tenaga Ahli JICA) mengatakan bahwa untuk mengembangkan hasil kegiatan IJ-REDD+ menjadi DA di Kawasan Konservasi, pemangku kawasan seperti Balai TN Gunung Palung yang harus berperan aktif untuk melakukan permohonan dan registrasi DA kepada Menteri. Harapannya, proyek IJ REDD+ ini tidak sekedar sebuah kajian, tapi dapat memberikan kontribusi bagi komitmen pemerintah RI yaitu target penurunan emisi 26 % dengan BAU (Business as Usual) dan 41 % dengan bantuan internasional sesuai Peraturan Presiden No 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional–GRK. Tertib administrasi dalam pelaksanaan proyek hibah ini tetap menjadi perhatian utama, dengan memperhatikan Permenhut P. 19/Menhut-II/2013 tentang Pengelolaan Hibah Luar Negeri (Ekowisata, 2013).

Melalui kerjasama bilateral Indonesia-Jepang sejak tahun 1960 khususnya dalam bidang kehutanan diharapkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat sebagai tidak lanjut untuk mendukung program pemerintah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya illegal logging dan memanfaatkan keanekaragaman hayati semaksimal mungkin. Untuk mencegah terjadinya kemerosotan seterusnya dalam tingkat swa-sembada dalam produk-produk kehutanan atau mungkin dapat mengakibatkan swa-sembada, pemerintah maju dengan berbagai program penghutanan, kerena kebanyakan di hutan-hutan nasional yang meliputi hingga sepertiga dari total area hutan Jepang. Tidak hanya sebatas sebuah program untuk mempromosikan manajemen hutan lestari di Asia, melalui REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation) dan bentuk gerakan dari berbagai bidang proyek seperti salah satunya adalah pengembangan dan menerapan reduce impact logging dan acuan untuk menanggulangi illegal logging yang merupakan sebuah rancangan untuk dikembangkan menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan kawasan hutan. Melainkan juga ada tindakan dari msyarakat Indonesia dalam mendukung program yang dirancang pemerintah ini. Kasus yang terjadi dilapangan sangatlah banyak penurunan kawasan hutan yang dimiliki Indonesia selama sepuluh tahun belakangan sangat drastis. Hutan-hutan yang ada kini dialih fungsikan sebagai perkebunan-perkebunan yang dimiliki oleh perusahaan asing. Sehingga melalui REDD+ inilah kerjasama Indonesia-Jepang dalam bidang kehutanan sebagai sebuah solusi dalam memberdayakan asset yang dimiliki kedua belah pihak baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam sdan menggunakan sistem check and balance agar tidak hanya sebuah gagasan saja namun juga dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan kedepannya untuk mensukseskan proyek kerjasama tersebut.

 

Referensi:

(Buku)

Tanaka, Hiroki. 1989. Statistical Handbook of Japan. Edisi Pertama. Statistics Bureau Management and Coordination Agency. Tokyo Jepang

Anonim. 1989. Jepang Dewasa Ini. Edisi Pertama. The International Society For educational Information, Inc. Tokyo, Jepang.

 

(Website)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2013. Inaugurasi Pelaksanaan Proyek Kerjasama Indonesia Jepang REDD+. [ONLINE] Available at: http://ekowisata.org/inaugurasi-pelaksanaan-proyek-kerjasama-indonesia-jepang-redd/. Diakses pada tanggal 9 Desember 2015.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 2007. SIARAN PERS No: 380/II/PIK-1/2002. [ONLINE] Available at: http://www.dephut.go.id/index.php/news/details/1542. Diakses pada tanggal 9 Desember 2015.