Ekonomi Syariah di Mata Masyarakat

Apabila kita mendengar ekonomi syariah maka terlintas dari pikiritan kita bahwa perbankan syariah, asuransi syariah kebanyakan orang berpikir bahwa ekonomi syariah merupakan lembaga keuangan yang berlandaskan islam. Sebenarnya ekonomi syariah merupakan sebuah sistem yang mengatur segala sesuatu yang bukan hanya sektor keuangan tetapi juga sektor riil, maka dari itu ekonomi syariah bukan hanya sebuah sistem keuangan yang mengganti bunga dengan bagi hasil. Ekonomi syariah  bukan hanya untuk orang yang beragama islam tapi untuk semua masyarakat tanpa memandang suku dan ras. Karena ekonomi syariah merupakan keadilan yang di dapat dari segala macam transaksi. Terbukti dari sisi keuangan ketika ekonomi Amerika Serikat krisis pada tahun 2008, di Indonesia tidak mendapatkan pengaruh dari krisis tersebut padahal dilihat dari segi keuangan bahwa Amerika memiliki pengaruh yang kuat terhadap negara ini.

 

 

Di Indonesia sekarang ini sudah banyak berkembang sektor industri, sektor keuangan dan sektor wisata yang berbasis syariah. Sektor industri makanan, masyarakat sudah mulai sadar akan kehalalan makanan yang di konsumsinya, sehingga mendorong rumah makan untuk mendapatkan sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia. Sektor keuangan tak bisa dipungkiri bahwa sudah banyak bank syariah, asuransi syariah dan surat utang syariah. Sektor wisata syariah ini yang terbaru dengan masyarakat indonesia yang mayoritas beragama islam, sudah seharusnya memiliki tempat wisata yang bernilai islami. Wisata syariah dinilai dari makanan yang ada di sekitar tempat wisata, tempat wisata tersebut dan penginapan yang memperhatikan nilai – nilai sesuai syariah. Perkembangan ekonomi syariah bukan hanya berkembang di pulau jawa tetapi juga menyebar di pulau kalimantan lebih tepatnya di Kota Pontinanak, Kalimantan Barat.

 

 

Di Pontianak memliki macam-macam makanan khas yang enak dan bisa menjadi daya tarik untuk berwisata kuliner. Satu hal yang harus di perhatikan lagi bahwa bagi kota yang mayoritas penduduknya beragama islam maka yang harus diperhatikan bahwa makanan yang enak saja belum cukup tapi setiap komponen makanan tersebut haruslah halal. Maka pemerintah kota pun sudah mencanangkan kuliner halal jadi City Branding Pontianak pada tahun 2016. Dari pemeriksaan Muslim UMKM merupakan basis yang kuat ketika terjadi krisis ekonomi melanda di negeri ini hampir dua dekade lalu. UMKM juga memiliki penyerapan tenaga kerja yang tinggi sehingga memiliki peran sebagai pembangunan ekonomi nasional. Pendanaan dari lembaga keuangan sangat membantu UMKM dalam meningkatkan produktifitas dan memaksimalkan produksi sehingga penghasilan pekerja meningkat. Jika penghasilan pekerja meningkat maka meningkat daya beli dan meningkat pula pendidikan. Peran lembaga keuangan sangat membantu mendorong perkembangan UMKM di Pontianak.

 

 

Maka dengan dukungan dari pemerintah khususnya Kota Pontianak terhadap produk halal dan kesadaran masyarakat akan pentingnya makanan halal saya yakin di masa yang akan datang usaha – usaha yang memperhatikan kehalal produknya akan semakin banyak. Bahkan bukan hanya dalam bisnis makanan saja yang di perhatikan kehalalannya. Mulai sekarang sudah tumbuh bisnis dari sektor riil, sektor keuangan dan non keuangan yang menggunakan sistem syariah. Bisnis tersebut bukan hanya dimiliki atau diikuti oleh orang yang beragama islam tapi bahkan non muslim. Salah satu contohnya banyak orang non muslim yang mempercayakan menyimpan uangnya di bank syariah. Maka dari itu ekonomi syariah memiliki peran yang baik bagi msyarakat dalam meciptakan keadilan dan keseimbangan dalam segi ekonomi. Dengan menggaris bawahi bahwa sistem syariah sekarang ini masih harus terus diperbaiki untuk mencapai keadilan dan keseimbangan ekonomi.