Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah meliputi berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk bidang pertanian. Penetrasi TIK di bidang pertanian ini sering disebut dengan istilah electronic Agriculture yang disingkat e-Agriculture. Pada dasarnya e-Agriculture adalah pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam bidang pertanian. Pemanfaatan ini dapat dilakukan di semua aktivitas pertanian, mulai dari proses produksi sampai pada pemasaran hasilnya. Pemanfaatan TIK dapat meliputi berbagai aspek, baik itu perangkat telekomunikasi, komputer ataupun perangkat lunaknya. Tentunya dengan e-Agriculture ini diharapkan TIK dapat dijadikan sebagai alat untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang ada.
Di Indonesia, pemerintah berupaya untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai instrumen akselerasi pembangunan pertanian. Dalam Rencana Strategik (RENSTRA) Departemen Pertanian, 2005-2009, telah dicanangkan kebijakan operasional program TIK, yaitu: (i). Pengembangan dan Penyelenggaraan Sistem Informasi dan Statistik Pertanian, (ii). Peningkatan Pemanfaatan dan Penyebaran Informasi, (iii). Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dalam Bidang Statistik dan Sistem Informasi, dan (iv). Pengembangan dan Penataan Kelembagaan Sistem Informasi. Di Indonesia terdapat pula organisasi yang berfokus pada pemanfaatan TIK di bidang pertanian yaitu Himpunan Informatika Pertanian Indonesia (HIPI). Di bawah ini beberapa contoh riset dan pengalaman pemanfaatan TIK di bidang pertanian:
1. Untuk mendukung perekaman jurnal kegiatan pertanian, Kouno dkk, telah mengembangkan sebuah sistem yang mengkombinasikan web camera dan sebuah robot metrologi. Web camera ini secara otomatis mengumpulkan foto-foto tanaman yang digunakan untuk menganalisa secara jarak jauh (remote) kondisi dan perkembangan tanaman.
2. Sugawara, mengembangkan sebuah jurnal kegiatan pertanian berbasis mobile-phone untuk mengumpulkan data pertanian.
3. Otuka dan Yamakawa mengembangkan sistem berbasis PDA yang dikombinasikan dengan Global Positioning System (GPS) untuk mengumpulkan data pertanian dan lokasinya
4. Fukatsu dkk mengembangkan sistem untuk memonitoring sebuah area pertanian, sistem ini diberi nama Field Server. Sistem ini memiliki sejumlah sensor untuk memantau suhu, kelembaban, sinar matahari, kondisi tanah. Serta memiliki fitur untuk terhubung ke jaringan Internet.
5. Seorang petani jepang yang melengkapi greenhouse-nya dengan sistem web camera yang semula ditujukan untuk memantau kondisi dan perkembangan tanamannya, tetapi kemudian sistem ini digunakannya sebagai sistem untuk mempromosikan tanaman/buah-buahan yang ada di greenhousenya menggunakan web camera untuk memantau tanamannya dan mengubungkannya ke jaringan Internet, petani ini menjual tanamannya kepada pembeli dan memberikan kebebasan sang pembeli memantau perkembangan buah-buahan tersebut melalui web hingga siap dipanen.
Selain e-Agriculture, dalam bidang pertanian terdapat pula istilah electronic Agribusiness (e-Agribusiness) istilah ini mengacu pada kegiatan bisnis di pertanian (agribisnis) seperti pemasaran hasil-hasil pertanian yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi, salah satu contohnya pemanfaatan e-Commerce untuk bertransaksi hasil-hasil produksi di bidang pertanian.
Pemanfaatan TIK dalam Mendukung Pembangunan Pertanian Berkelanjutan
Menurut Technical Advisorry Committee of the CGIAR (TAC-CGIAR 1988), “pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam” (pengelola usaha tani yang memiliki tingkat keberdayaan berkelanjutan). Diharapkan pertanian yang berkelanjutan akan menghasilkan pula petani yang berdaya secara berkelanjutan pula. Ciri-ciri pertanian berkelanjutan adalah sebagai berikut:
1. Mantap secara ekologis, yang berarti kualitas sumber daya alam dipertahankan dan kemampuan agroekosistem secara keseluruhan–dari manusia, tanaman, dan hewan sampai organisme tanah ditingkatkan. Dua hal ini akan terpenuhi jika tanah dikelola serta kesehatan tanaman dan hewan serta masyarakat dipertahankan melalui proses biologis (regulasi sendiri). Sumber daya lokal digunakan secara ramah dan yang dapat diperbaharui.
2. Dapat berlanjut secara ekonomis, yang berarti petani mendapat penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan, sesuai dengan tenaga dan biaya yang dikeluarkan dan dapat melestarikan sumber daya alam dan meminimalisasikan risiko.
3. Adil, yang berarti sumber daya dan kekuasaan didistribusikan sedemikian rupa sehingga keperluan dasar semua anggota masyarakat dapat terpenuhi dan begitu juga hak mereka dalam penggunaan lahan dan modal yang memadai dan bantuan teknis terjamin. Masyarakat berkesempatan untuk berperanserta dalam pengambilan keputusan di lapangan dan di masyarakat.
4. Manusiawi, yang berarti bahwa martabat dasar semua makhluk hidup (manusia, tanaman, hewan) dihargai dan menggabungkan nilai kemanusiaan yang mendasar (kepercayaan, kejujuran, harga diri, kerjasama, rasa sayang) dan termasuk menjaga dan memelihara integritas budaya dan spiritual masyarakat.
5. Luwes, yang berarti masyarakat desa memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi usahatani yang berlangsung terus, misalnya, populasi yang bertambah, kebijakan dan permintaan pasar.
6. Pesatnya kemajuan IPTEK termasuk kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) hingga hadirnya teknologi Cloud computing atau cloud computing akan sangat membantu tercapainya tujuan di atas. Pembangunan pertanian berkelanjutan dalam era globalisasi ini meningkatkan ketahanan pangan, ketahanan ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Digital Komputer akan sangat membantu dalam perkembangan pertanian di Indonesia dan beberapa negara di dunia. Peran yang diambil oleh teknologi digital komputer dalam dunia pertanian dapat berupa mendukung tersedianya informasi pertanian yang relevan dan tepat waktu. Informasi hasil-hasil penelitian dan inovasi teknologi di bidang pertanian, membantu upaya peningkatan produksi komoditas pertanian, sehingga dapat tercapai pembangunan pertanian yang diharapkan. Informasi dan pengetahuan tentang pertanian akan menjadi pemicu dalam menciptakan peluang untuk pembangunan pertanian dan ekonomi sehingga terjadi pengurangan kemiskinan. TIK dalam sektor pertanian yang tepat waktu dan relevan memberikan informasi yang tepat guna kepada petani untuk pengambilan keputusan dalam berusahatani, sehingga efektif meningkatkan produktivitas, produksi dan keuntungan.