Indonesia merupakan negara yang dari aspek sosio-politik dan religio-budaya sebenarnya rentan terhadap infiltrasi kelompok ashabul fitnah. Keanekaragaman bangsa ini yang tidak diikat secara kuat dengan identitas nasional merupakan potensi besar sebagai sasaran empuk para pemangsa kekuasaan. Dan patut diwaspadai bahwa dewasa ini ashabul fitnah mulai menggejala. Kata kafir kepada yang lain mudah lalu lalang di ruang publik, identitas sekterian mulai diruncingkan, dan yang paling menyedihkan ulama dan tokoh agama moderat dengan kemampuan keagamaan yang sudah tidak diragukan lagi, lamban laut mulai dijelek-jelekkan.
Tak diragukan lagi, para pemangsa kehancuran negara ini sedang menyusun strategi secara sistematis dan perlahan menabur fitnah, kebencian dan hasutan di tengah kehidupan berbangsa. Fenomena ini menjadi tantangan kita bersama. Dengan tanpa mengerdilkan tantangan yang lain, menjaga negara dari pemikiran yang dapat memecah belah dan menimbulkan kesalahpahaman mutlak dilakukan oleh semua warga negara.
Bagi umat Islam bela negara telah termanifestasikan secara nyata dalam rentang sejarah lahirnya NKRI. Semangat bela negara ini harus terus digaungkan di tengah ancaman para penebar fitnah yang berusaha memecah belah kesatuan dan persaudaraan bangsa ini. Umat Muslim Indonesia wajib mempertahankan, melanjutkan, merawat, mengawal dan menjadi garda depan dari ancaman ideologi ekstrem agama dan sekuler yang mengancam disintegrasi nasional. Mereka yang menolak bahkan mencaci konsep cinta tanah air berarti belum menjadi muslim yang baik, karena bela negara merupakan amanat agama dan kewajiban umat Islam dan warga negara lainnya.
NKRI pada hakikatnya bukan sebuah negara agama. Namun dari seluruh rakyatnya menganut salah satu agama besar didunia, dan percaya akan suatu wujud tertinggi yang Esa, dilandasan iman kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dijiwai semangat kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan dan kesatuan bangsa, dan kerakyatan untuk menciptakan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Bangsa Indonesia dalam perjuangan meraih kemerdekaan diyakini karena “rahmat Allah”, Hal ini tampak dalam rumusan Alinea ketiga pembukaan UUD 1945. ”Atas berkat Rahmat Allah yang maha kuasa dan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebasmaka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.Oleh karena itu nasib bangsa dan negara ini kedepan tidak hanya bertumpu pada kekuatan materil duniawi semata, namun bertumpu pula pada keimanan, kepercayaan yang kukuh akan penyertaan Allah Yang Maha Kuasa.