Saat ini kita hidup di Dunia yang mengharuskan tiap individu untuk terus produktif agar bisa bermanfaat dan tidak ketinggalan dengan yang lain. Oleh karena
Tahun ini pemerintah secara resmi kembali melarang mudik Lebaran1442H pada 22-24 Mei. Aturan tersebut, berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat, seperti karyawan BUMN, karyawan swasta,